Demi menjaga keakurasian pembacaan meter, Pelanggan harus memastikan agar meter air dapat terjangkau setiap saat,
tidak terhalang apapun dan terbaca dengan jelas oleh Petugas Pencatat Meter.
Pemakaian air akan di estimasi jika Petugas Pencatat Meter tidak dapat menjangkau dan membaca water meter pelanggan.
Pelanggan dilarang :
- Merubah dan atau memindah tata letak (posisi) water meter yang telah terpasang;
- Menutup water meter dengan beton (cor) atau keramik, serta menempatkan benda di atas water meter tersebut;
- Memperjual belikan air Perumda Air Minum Tirta Mahameru kepada pihak lain;
- Melakukan pengrusakan pada instalasi / jaringan sambungan air minum yang telah terpasang dan perbuatan lain yang dapat memperlambat / menghentikan putaran jarum (angka) water meter.
Sanksi terhadap pelanggaran di atas dapat berupa denda sesuai ketentuan yang berlaku.
