Lumajang - Sebagai tindak lanjut dari proses permohonan perpanjangan izin Pengusahaan Sumber Daya Air ( SIPA ) yang diajukan oleh Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang kepada Dinas PU SDA (Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air) Provinsi Jawa Timur maka dilakukan peninjauan lapangan ke seluruh mata air sebanyak 11 ( sebelas ) yang di manfaatkan oleh Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang pada hari Selasa s/d Kamis (20 – 22/08/2024).
11 ( Sebelas ) mata air tersebut antara lain: Sumber Selokambang, Sumber Topo, Sumber Wringin, Sumber Sewu, Sumber Ranu Bedali, Sember Jebuk, Sumber Glintungan, Sumber Sobyok, AP Ireng-Ireng, dan Sumber Umbul Sari.
Kunjungan ini merupakan bagian dari proses evaluasi untuk menentukan kelayakan perpanjangan izin SIPA (Surat Izin Pengusahaan Sumber Daya Air) disamping syarat syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang.
Pada Tinjauan Lapangan ini juga dilakukan pemeriksaan water meter induk di setiap mata air serta data dan kondisi di lapangan masing masing mata air antara lain pengukuran debit dan kelengkapan administrasi lainnya.
PUSDA Provinsi Jawa Timur Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Perpanjangan Izin SIPA Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang